Beritadan Informasi Viral Mataram Lombok Barat Terkini dan Terbaru Hari ini Mengenai, Kriminal, Narkoba, Kecelakaan, Ekonomi, Olahraga & Budaya
Home / Berita Kriminal Lombok Tengah Hari Ini Tampilkan postingan dengan label Berita Kriminal Lombok Tengah Hari Ini. Tampilkan semua postingan Tampilkan postingan dengan label Berita Kriminal Lombok Tengah Hari Ini. Tampilkan semua postingan Kronologi Duel Maut Empat Pelaku Begal, Dua Meninggal Ditempat NTB Today Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lom... April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T144625Z Belasan Motor Balap Liar Dijalan Raya Barabali, Diamankan Polisi NTB Today Lombok Tengah - Polsek Batukliang mengamankan Belasan Motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan KRYD dari para terduga pe... April 11, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T211756Z Dua Kelompok Pemuda Antar Desa Di Lombok Tengah Saling Tebas NTB Today Lombok Tengah - Perkelahian antara Pemuda Dua Desa yaitu Desa Sukarara dengan Pemuda Desa Batu Tulis terjadi pada Minggu 10/04... April 11, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T210136Z Curi Motor di Ponpes At Tamimi Pemudai Asal Kidang Tertangkap Warga NTB Today Lombok Tengah - Nasip lagi apes pelaku pencurian Sepeda Motor di Pondok Pesantren At -tamimi Berangsak Kelurahan Tiwugalih, Ke... April 11, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T205451Z Kapolres LOTENG, Tegas Menyatakan Gocekan Di Batu Bolong Sudah Ditindak scrensshot commen fb group NTB Today Lombok Tengah - Banyaknya komentar masyarakat di Media Sosial terkait adanya judi Gocekan Sabung Ay... April 10, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T214451Z Pemuda Jakarta Bawa Ganja Saat MotoGP Mandalika DI Amankan Polisi Lombok Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pemuda membawa narkoba jenis Ganja saat pegerlan MotoGP 2022... Maret 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-23T005848Z Postingan Lama Beranda Langganan Postingan Atom Kumpulanberita terikini hari ini Lombok Tengah. Kumpulan berita terikini hari ini Lombok Tengah. Network iNews NETWORK. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program Klik Lebih Lanjut. iNewsAceh iNewsSumut Lombok Raya. NTB. Tim Puma Lobar, Bekuk Pelaku Jambret di Dasan Geres Gerung Lombok Barat - Tim Puma Polres Lobar Berhasil membekuk pelaku Jambret di Bypass Bil I Dasan Geres Gerung, dengan te... Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T120007Z Tag lombok tengah Serba Serbi Tren Wisata Ke Rumah Terbalik Kini Ada di Lombok! Kamis, 3 Agustus 2017 | 03:39 WIB Wisata ke rumah terbalik menjadi tren baru beberapa tahun ini. Selain di Jogja, Bali, dan Malang, kini rumah terbalik juga dibuka di Lombok, teman-teman! Lokasi tepatnya di Kuta, Lombok Tengah. Selengkapnya Serba Serbi Tren Wisata Kapolres Lobar bersama pihak terkait lainnya serta Forkopimda Lobar, saat menunjukkan BB yang berhasil diamankan selama tahun 2021. Kamis 31/12/2021. Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur'ani.Lombok Barat Inside Lombok – Sepanjang tahun 2021, Polres Lombok Barat sudah berhasil mengungkap 574 kasus. Jumlah tersebut dinilai mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu dengan total 629 kasus ditangani Polres Lobar.“Jumlah kasus tahun 2021 ini kalau dibandingkan dengan 2020, kita mengalami penurunan kasus sekitar 8,74 persen,” kata Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho dalam pressconference akhir tahun di Polres Lobar, Jumat 31/12/2021.Terkait kasus menonjol yang paling banyak terjadi, berkaitan dengan curanmor mencapai 25 kasus, empat kasus sudah tuntas. Kemudian perjudian, ada sembilan kasus yang ditangani, enam di antaranya sudah berhasil diselesaikan kepolisian.“Kemudian untuk anatomi waktu kasus, untuk curanmor ini banyak terjadi sekitar pukul Wita sampai jam Wita,” kasus yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan Curat, sebanyak 25 kasus yang terjadi. Dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 144 orang. Terkait waktu kejadian, rata-rata terjadi pada pukul Wita sampai jam Wita dini hari.“Sedangkan lokasinya, curanmor dan curat ini paling banyak terjadi di perumahan,” ungkap mana kasus curat di perumahan tahun 2021 mencapai 28 kasus dan curanmor sebanyak 15 kasus. Dengan BB kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 18 kendaraan dari kasus curat. Lalu 11 kendaraan akibat curas dan sembilan kendaraan dari kasus curanmor.“Tersangka curat yang kita amankan sekitar 144 orang. Kemudian tersangka curas 56 orang dan curanmor 12 orang. Lalu pencurian biasa ada empat tersangka,” dengan pelanggaran lalu lintas, sepanjang tahun ini tercatat sebanyak kasus. Yang didominasi oleh kasus tidak tertib berlalu lintas, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. Serta masih banyak masyarakat yang melanggar rambu, terutama jalur cepat dan jalur lambat di jalan untuk laka lantas, tercatat ada 121 kasus yang terjadi, dengan 32 orang korban kecelakaan yang meninggal. Sementara korban luka berat 67 orang dan luka ringan 117 orang. Sehingga kerugian materil diperkirakan mencapai Rp269 juta.“Dari kasus kecelakaan itu, penyidik dari lalu lintas sudah menyelesaikan 89 kasus dengan rincian P21 ada satu kasus. Kemudian SP3 10 kasus. Dan penyelesaian di luar pengadilan ada 78 kasus,” kasus Narkotika, Polres Lobar telah berhasil mengamankan Barang Bukti BB sabu seberat 98,01 gram. Ganja seberat 4,37 gram, kokain 0,43 gram. Dengan uang tunai hasil transaksi barang haram itu juga diamankan sebesar Rp56 juta lebih. Kemudian juga HP sebanyak 45 unit dan 10 buah bong.“Polres berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka pria sebanyak 32 orang dan wanita empat orang. Jadi total 36 orang tersangka narkoba,” upaya cipta kondisi di masa libur Nataru, Polres Lobar telah mengamankan 23 botol Miras berbagai merk. Sementara itu, Wirasto mengakui masih ada 116 kasus di tahun 2021 yang masih menjadi tunggakan yang belum dituntaskan oleh Polres Lobar.“Kasusnya itu ada kebakaran, percobaan perkosaan, kemudian penganiayaan ada 21 kasus. Jadi ini penyelesaian kasusnya saat ini masih sedang berjalan,” ia berpesan kepada Sat Reskrim Polres Lobar untuk bisa menuntaskan kasus-kasus tersebut, di tahun 2022. Agar kasus ini tidak menambah beban tunggakan kasus yang belum tuntas di tahun-tahun berikutnya. yud Beritadan Informasi Tempat wisata di lombok Terkini dan Terbaru Hari ini - detikcom. Semua Berita; Berita; Foto; detikBali Sabtu, 11 Jun 2022 08:31 WIB Menelusuri Pantai Orong Bukal di Lombok yang Kini Jadi Primadona
MATARAM - Polisi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan kawanan terduga pencopet yang beraksi saat acara pengantaran pelepasan jamaah calon haji JCH di halaman kantor bupati setempat menuju embarkasi Lombok, Mataram, Rabu 7/6/2023. "Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di Praya. Jumlah pelaku yang diamankan tersebut sebanyak enam orang yang terdiri dari pria dan wanita atau emak-emak. Namun, pihak Polres Lombok Tengah belum bisa memberikan penjelasan terkait identitas dan modus para pelaku saat melakukan aksinya. "Kasus ini masih kita kembangkan. Mohon bersabar nanti kita sampaikan," katanya. Pihaknya mengimbau kepada para masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaan saat mengikuti kegiatan pelepasan JCH ke depannya, sehingga tidak terjadi hal yang sama seperti para korban yang kehilangan Hp dan uang. "Kita imbau warga tetap waspada dan menjaga barang bawaan saat melakukan aktivitas di tempat keramaian," katanya. Informasi yang dihimpun wartawan, para terduga pelaku yang terdiri dari pria dan emak-emak tersebut beraksi dengan modus menjadi pengantar Jemaah. Kemudian mereka ikut berdesakan dengan pengantar jemaah lainnya, begitu korban lengah baru mereka mengambil barang berharga milik korban berupa Hp dan uang. Namun, aksi pelaku dilihat oleh warga lainnya, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polres oleh aparat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. "Saya kehilangan uang Rp1 juta di dompet yang disimpan di dalam tas. Korban lainnya juga dia kehilangan Hp," kata Fifin salah satu korban asal Kecamatan Peringgarata, Lombok Tengah. Peristiwa itu berawal saat dirinya ikut bersama keluarga mengantar JCH di halaman kantor Bupati Lombok Tengah. Dirinya sadar dompetnya hilang setelah kembali di kendaraan selesai melihat JCH berangkat dan setelah mengetahui pelaku ditangkap di lokasi kejadian, dirinya datang untuk melapor ke Polres Lombok Tengah. "Harapan uang saya kembali, pelaku telah diamankan informasi," katanya. Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kawanan pencopet pada acara pengantaran JCH di halaman kantor Bupati Lombok Tengah. "Para pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk identitas belum bisa kita sampaikan," katanya. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
BeritaFoto detikBaliRabu, 25 Mei 2022 09:07 WIB Bobol Konter HP di Lombok Tengah, 3 Pelaku Dibekuk, 1 DPO Tiga pelaku curat yang membobol konter aksesoris handphone milik warga di Dusun Jempong, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah ditangkap. 1 Mataram - Kasus penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat NTB yang merupakan pelaku begal berbuntut panjang. Korban begal tersebut kini justru ditetapkan sebagai tersangka. Polisi membeberkan alasan kenapa menetapkan pria yang awalnya sebagai korban itu menjadi tersangka kasus Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, MA alias AS 34 awalnya sebagai korban begal. Namun ia ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan menghilangkan nyawa orang lain. Meski pun dalam tindakannya itu, tersangka melakukannya karena ada upaya untuk membela diri. Namun tentang alasan membela diri itu, menurut polisi, itu akan diputuskan oleh hakim."Korban sudah membuat laporan sebagai korban begal. Proses dua-duanya tetap jalan. Masalah dia nanti dikategorikan membela diri, itu nanti putusannya ada di pengadilan," kata Hari Brata pada detikBali Selasa 12/4/2022. Meski telah membuat laporan sebagai korban begal, Hari Brata mengaku pihaknya tetap memproses kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain."Proses dia menghilangkan nyawa orang lain itu tetap kita proses. Walaupun ada upaya membela diri tadi, tapi yang menilai itu saya tegaskan adalah pengadilan, hakim yang memutuskan," Brata mengatakan, berdasarkan pengakuan dua rekan korban yang saat itu melihat langsung kejadian itu, tersangka melakukan perlawanan ketika hendak dibegal oleh korban. Saat itu pula, tersangka menusuk kedua korban menggunakan senjata tajam miliknya sendiri."Kenapa kita bisa tahu dia membela diri menjadi korban begal, berdasarkan pengakuan dari pelaku atau saksi rekan kedua korban meninggal. Jadi dua orang ini peranannya mengikuti dan membututi tersangka yang akan dibegal dari arah belakang," terang Hari."Karena korban ini membawa senjata tajam, makanya dia membela diri. Bukan menggunakan senjata tajam milik pelaku begal. Tapi dia membawa senjata tajam sendiri," sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Dit Reskrimum Polda NTB akhirnya berhasil mengidentifikasi penyebab kematian dua pria yang ditemukan bersimbah darah di jalan raya Praya Timur, Lombok Tengah Loteng, NTB. Kedua pria itu ternyata adalah pelaku begal yang dibunuh oleh calon korbannya. Simak Video "Gelombang Pasang Hancurkan Rumah, Warga di Mataram Berharap Bisa Pindah" [GambasVideo 20detik] nke/nke
PenyidikDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.Kabid Humas
NTB Today Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi pada Minggu 10/4 dini hari Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., MH melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana melalui Pres Release Selasa 12/04 di Praya mengatakan dua pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti merupakan diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan.“Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya,” kata Wakapolres Kompol menyampaikan, identitas korban percobaan pencurian pelaku pembunuhan berinisial M 34 warga Desa Ganti, Praya Timur, saat ini sudah diamankan di Polres Lombok hanya itu, petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W 32 dan H 17 yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah meninggal di lokasi saat juga menuturkan bahwa Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian pelaku pembunuhan M, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP M dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P terduga pelaku yang meningal, OWP terduga pelaku yang meninggal, bersama dua rekannya W dan keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusahan melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia. Sedangkan kedua pelaku W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur.“Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Wakapolres.*** LOMBOKTENGAH | Seorang pria berinisial AS, 60 tahun ditemukan warga dalam keadaan sudah meninggal dunia di areal persawahan yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya di Dusun Kekalik, Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis sore, (4/8/2022). Dari informasi yang berhasil dihimpun suaralomboknews.com, sebelum ditemukan warga dalam Praya, Lombok Tengah ANTARA - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penggeledahan di kantor PUPR Nusa Tenggara Barat NTB, setelah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam TWA Gunung Tunak tahun 2017. "Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak yang dikerjakan Dinas PUPR NTB," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Agung Putra di Praya, Jumat. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak siang hingga sore hari atau sekitar empat jam, Jumat 9/6. Dalam penggeledahan tersebut pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut sebanyak satu boks. "Barang bukti berupa dokumen telah disita untuk kepentingan penyidikan," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan TWA Gunung Tunak, Kecamatan Pujut, yakni Inisial SM selaku PPK pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak tahun 2017, inisial FS selaku Direktur PT Indomine Utama pelaksana pembangunan serta inisial MNR selaku konsultan teknik. "Penyidik melakukan penitipan penahanan di Lapas Kelas IIA Mataram selama 20 hari ke depan mulai tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023," katanya. Ia mengatakan, kronologis perkara adalah pada 2017, Dinas PUPR Provinsi NTB telah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak, dimana kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi NTB tahun 2017 yang dituangkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Dinas PUPR Provinsi NTB kurang lebih sebesar Rp3 miliar. "Atas kegiatan Pembangunan Jalan Akses TWA Gunung Tunak tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli bersama dengan tim teknis dimana terdapat di beberapa titik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 juta," katanya. Pasal sangkaan terhadap ketiga tersangka adalah Primair Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. "Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara," katanya. Baca juga Kajati NTB bocorkan ada peluang tersangka keempat di kasus tambang Baca juga KPK ingatkan kepala daerah di NTB tidak korupsi Baca juga Pelaksana proyek dermaga di Gili Air NTB divonis 6 tahun penjaraPewarta Akhyar RosidiEditor Guido Merung COPYRIGHT © ANTARA 2023 .
  • txqksx1j1r.pages.dev/168
  • txqksx1j1r.pages.dev/276
  • txqksx1j1r.pages.dev/319
  • txqksx1j1r.pages.dev/310
  • txqksx1j1r.pages.dev/81
  • txqksx1j1r.pages.dev/113
  • txqksx1j1r.pages.dev/102
  • txqksx1j1r.pages.dev/45
  • txqksx1j1r.pages.dev/319
  • berita kriminal lombok tengah hari ini