bgm format laporan Penempatan harta tambahan apakah sama dg tahun lalu atau bgm? thks sebelumnya Originaly posted by coldwiwidbgm format laporan Penempatan harta tambahan apakah sama dg tahun lalu atau bgm? thks sebelumnyakan ada di lampiran PER 03/PJ/2017 gan. katanya ada perubahan rekan2, ini sy dpt dr kamar sebelah Originaly posted by gtx19katanya ada perubahan rekan2, ini sy dpt dr kamar sebelahcara isi nya gimana rekan?? gak ada petunjuknya…. jika harta TA telah digunakanViewing 1 - 5 of 5 replies
FormatLaporan setelah Tax Amnesty sesuai PER-03/PJ/2017 bagi Wajib Pajak yang mencantumkan Harta Tambahan berupa Harta Deklarasi Dalam Negeri dan/atau Harta Repatriasi di Surat Pernyataan Harta (DOC) Format Laporan setelah Tax Amnesty sesuai PER-03/PJ/2017 | m fauzi nugraha - Academia.edu
Nomor(3) : Diisi dengan periode laporan investasi harta tambahan, dengan format MMM YYYY - MMM YYYY contoh: untuk periode laporan 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017 diisi JAN 2017 - DES 2017. Nomor (4) : Kolom 1. Cukup jelas. Nomor (5) : Kolom 2. Diisi dengan kode harta Wajib Pajak sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan.
.